Ditinjau dari potensinya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperhitungkan potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp 180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400 miliar.
Padahal, jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, objek wakaf dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis dalam upaya menghapuskan kemiskinan dan menangani ketertinggalan di bidang ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa objek wakaf hanya terbatas pada tanah atau bangunan, ditengarai menjadi salah satu alasan yang menyebabkan potensi wakaf belum optimal.
Perusahaan asuransi Sun Life Indonesia pada 2017 lalu sempat meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya. Tahun ini, Sun Life melakukan repositioning produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dengan menambahkan fasilitas baru yaitu wakaf berkala. Produk ini memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan.
“Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana (fund raising) melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. Selain mengandung nilai kebaikan, dana wakaf juga memberikan kontribusi bagi pembangunan negara,” ujar Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life.
Dalam mengelola penyaluran dana wakaf yang diterima, Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investasi dari polisnya.
“Kami berharap kehadiran fitur wakaf pada produk syariah kami dapat memberi keberkahan bukan hanya bagi nasabah sekaligus pewakif, tapi juga penerima manfaat wakaf, serta membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa,” tutup Elin.
Editor: Eko Adiwaluyo