DANA mendapatkan kepercayaan sebagai Lembaga Persepsi Lainnyaa (LP) dari 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibentuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya melalui aplikasi DANA.