Setelah membuka akses PayPal, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo masih mendapat tuntutan dari petisi yang muncul di laman change.org. Tagar #BlokirKominfo yang mencuat pada Sabtu (30/7/2022) kembali muncul pada Senin (1/8/2022).
Netizen yang tak puas dengan keputusan Kominfo yang memblokir akses publik ke PayPal, Steam, Origin, Epic Games dan seluruh produknya, dilampiaskan dalam tagar #BlokirKominfo. Kominfo sontak membuka akses PayPal hingga tanggal 5 Agustus 2022 lantaran banyaknya keluhan terhadap layanan pembayaran tersebut.
Meski demikian, aksi publik alias netizen tak berhenti hingga di Twitter. Petisi daring pun bermunculan sejak empat layanan tersebut diblokir pada tanggal 30 Agustus 2022. Pantauan redaksi Marketeers, terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2022 hingga 1 Agustus 2022 pukul 14.41, ada 10 petisi yang sudah didaftarkan di laman change.org.
Kesepuluh laman tersebut berisi tuntutan netizen untuk membuka akses PayPal, Steam dan kawan-kawan. Beberapa di antaranya juga merupakan lanjutan dari tagar #BlokirKominfo kepada Kominfo yang dianggap memblokir akses tanpa memberi solusi.
Laporan DroneEmprit menganalisis unggahan mengenai aturan pendaftaran Penyedia Sistem dan Transaksi Elektronik atau PSE di Twitter sejak tanggal 19 hingga 30 Juli 2022.
“Keterlibatan gamers, content creators, ahli IT, serta masyarakat yang terkoneksi dengan PayPal dan sistem pembayaran lainnya, signifikan mendorong tingginya kritikan pada Kominfo,” tulis laporan yang diterima redaksi Marketeers, Senin (1/8/2022).
Laporan tersebut juga mengatakan protes publik dengan tagar #BlokirKominfo didorong oleh kekesalan atas kemungkinan kehilangan pendapatan dan mata pencaharian karena pemblokiran tersebut. Selain itu, publik juga menyoroti kebebasan berekspresi para kreator konten dan komunitas e-sport lokal. Hal itu makin ironis karena Kominfo justru belum memblokir situs judi online.
Tidak ada yang satu kubu dalam penerapan kebijakan ini. Laporan tersebut menyebutkan dalam analisisnya, terjadi pro-kontra dalam perbincangan mengenai aturan PSE ini. Menurut laporan, para tokoh yang pro terhadap Kominfo memiliki persentase 29%, netral 6%, dan mereka yang kontra sebanyak 65%.
Selain tagar #BlokirKominfo, perbincangan di media sosial didominasi oleh sentimen negatif dengan persentase 81% yang berisi konten seputar kritikan pada langkah Kominfo blokir situs Steam, Paypal, aplikasi game online; sebut langkah Kominfo matikan mata pencaharian, kebebasan berekspresi para content creator; dan komunitas e-sport lokal; dan membandingkan dengan judi slot yang belum diblokir Kominfo.
“Kelompok pro sebagian besar adalah anggota Komisi I DPR RI dan pejabat internal Kominfo. Di sisi lain pihak yang kontra didominasi oleh pengamat dan ahli IT yang mengkritik sistem pendaftaran PSE dan resiko adanya pelanggaran privasi serta kebebasan berekspresi,” tulis laporan itu.
Perbincangan soal PSE dan #BlokirKominfo juga mengalami eskalasi pada 30 Juli (79.553 mentions). Hal ini dipicu oleh tingginya protes lewat #BlokirKominfo. Perbincangan ini diprediksi akan terus mengalami pergerakan dan peningkatan karena telah diamplifikasi oleh akun–akun ber-followers tinggi menurut laporan itu.
Editor: Ranto Rajagukguk