Tahun 2019, Sektor Pariwisata Incar Devisa US$ 20 Miliar

marketeers article

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata III Tahun 2018 dalam rangka pencapaian target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan peningkatan realisasi investasi sektor pariwisata pada tahun 2019.

Rakornas Pariwisata dengan tema Investasi dan Pembiayaan dibuka oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya di Dian Ballroom Hotel Raffles Jakarta, Rabu pagi (26/9/2018).

Menpar Arief Yahya menjelaskan pariwisata ditetapkan sebagai sektor andalan dalam menghasilkan devisa. Pada tahun 2019, sektor ini menargetkan devisa US$ 20 miliar dari kunjungan 20 juta wisman dan pergerakan 275 juta wisnus, juga sebagai pilihan dalam menstabilkan defisit pada neraca perdagangan Indonesia.

“Dalam empat tahun terakhir, pariwisata menghasilkan balance payment yang positif atau selalu surplus antara devisa yang diperoleh dari kunjungan wisman dengan uang yang dibelanjakan oleh wisatawan nasional (wisnas) yang berwisata ke luar negeri,” katanya.

Untuk mendukung target 20 juta wisman tersebut, Arief  mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas sebagai ‘Bali Baru’. Selama periode 2019 – 2024, dibutuhkan investasi sektor pariwisata yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata.

“Besarnya kebutuhan investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata ini kita coba petakan dan bahas dalam Rakornas Pariwisata III/2018,” kata Arief. Sampai tahun 2019, sektor pariwisata membutuhkan investasi dan pembiayaan sebesar Rp 500 triliun.

Arief menjelaskan, ada tiga isu kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam mendukung sektor pariwisata, yakni kebutuhan pembiayaan untuk membangun 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP); kebutuhan pembiayaan Usaha Homestay (2018-2019); serta kebutuhan pembiayaan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata).

“Untuk homestay membutuhkan investasi Rp 2 triliun dan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata) Rp 25 triliun. Tahun ini jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata sebanyak 6,7 juta pelaku usaha,” kata Arief Yahya.

Rakornas juga membahas dan me-launching program universal traveller protection yang berfungsi sebagai perlindungan bagi wisman dan wisnus yang melakukan perjalanan (travelling) di Indonesia dengan asuransi perjalanan yang diperkirakan dapat meng-cover sampai Rp 320 triliun sampai tahun 2024 mendatang.

Related