Jamu adalah obat-obatan tradisional di Indonesia yang sudah ada sejak zaman kerajaan Mataram kuno dengan macam varian jenis. Bahan bakunya adalah beragam tanaman yang memiliki khasiat bagi kesehatan dan diolah secara tradisional juga. Meskipun sudah ada sejak zaman dahulu, minuman jamu masih banyak diminati oleh masyarakat Indonesia serta menjadi salah satu roda penggerak perekonomian. Bahkan, sekarang pengolahan dan kemasannya pun lebih modern.
<div id=”cke_pastebin” style=”text-align: justify; “> Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, industri jamu di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, penjualan jamu mencapai Rp 15 triliun dan pada tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. Saat ini, terdapat 1.160 industri jamu yang terdiri dari 16 industri skala besar dan 1.144 industri skala kecil dan menengah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa.
Tidak hanya tumbuh secara positif, industri jamu di Indonesia juga mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Hingga saat ini, industri jamu mampu menyerap 15 Juta tenaga kerja. Dari angka itu, 3 Juta tenaga kerja terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan 12 Juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke sektor makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.
Pemerintah pun sedang giat untuk terus mendukung produk-produk nasional, salah satunya adalah jamu. Melalui Kemenperin di bawah arahan Menteri Perindustrian Saleh Husin mengadakan kegiatan Minum Jamu Bersama yang diikuti oleh beberapa menteri kabinet kerja. Untuk terus mendukung industri jamu di Indonesia, jamu akan menjadi minuman wajib yang akan disuguhkan kepada tamu-tamu di Kemenperin. Hal ini ditujukan untuk memasyarakatkan jamu sebagai warisan budaya nasional.
“Saat ini, jamu telah diproduksi dalam bentuk yang lebih bervariasi baik dari segi kemasan maupun rasa sehingga kesan pahit pada jamu sudah mulai tergantikan dengan beraneka rasa yang lebih disukai masyarakat pada umumnya,” ujar Saleh Husin.
Namun, industri jamu tumbuh bukan tanpa tantangan. Setidaknya industri jamu di Indonesia masih dihadapkan dengan beredarnya produk jamu-jamu ilegal. Jamu ilegal ini sangat berbahaya karena mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang, tidak memiliki izin edar, dan bahkan banyak yang tidak memiliki Izin Usaha Industri. Keberadaan produk jamu ilegal tersebut selain meresahkan masyarakat karena kualitas yang tidak memenuhi standar kesehatan juga dapat menimbulkan persaingan pasar yang tidak sehat karena adanya perbedaan harga dan kualitas dengan jamu yang legal dan terjamin kualitasnya.
Pemerintah menyadari bahwa pembinaan industri jamu saat ini amatlah penting, serta tugas tersebut merupakan kerjasama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam pembinaannya, dibutuhkan fasilitasi dan pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk serta pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan.
“Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, industri jamu harus mampu meningkatkan daya saing dengan meningkatkan kreativitas dalam pengembangan dan inovasi produk yang mengikuti perkembangan zaman,” tegas Saleh Husin.