PrivyID, perusahaan penyedia layanan digital pertama di Indonesia memilki solusi dalam pembuatan kartu kredit secara online. Dengan mengimplementasikasi teknologi tanda tangan digital, nasabah tidak perlu bertatap muka atau ke tempat umum untuk melakukan pembuatan kartu kredit.
“Tanda tangan digital merupakan pengganti tanda tangan basah yang sah secara hukum. Proses pembuatan kartu kredit pun dapat dilakukan secara online tanpa tatap muka. Ini dapat menjadi solusi contacless yang tepat bagi jasa keuangan,” jelas CEO PrivyID Marshall Pribadi.
Marshall menambahkan, selain lebih aman dari segi protokol kesehatan, implementasi tanda tangan digital pada proses aplikasi kartu kredit secara daring juga menghasilkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi di tengah nasabah.
Survei yang dilakukan oleh Macromill Southeast Asia (Nusa Research) menyatakan, 96% responden yang telah mencoba proses tersebut menilai proses aplikasi kartu kredit menggunakan tanda tangan digital lebih mudah dibandingkan proses registrasi manual.
Sebagian besar responden juga merasa tanda tangan digital lebih aman karena data pribadi di formulir pendaftaran langsung terintegrasi dengan bank tanpa melalui pihak ketiga. Tingginya tingkat keamanan dan kenyamanan nasabah saat melakukan pendaftaran kartu kredit tentu merupakan salah satu faktor penting untuk mendorong potensi pertumbuhan volume transaksi kartu kredit di Indonesia.
Saat ini, PrivyID telah mengintegrasikan layanan tanda tangan digital miliknya dengan sistem pembuatan kartu kredit di enam bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.
PrivyID mengklaim kolaborasi dengan keenam bank tersebut bisa dibilang cukup sukses. Alasannya, dalam setahun kolaborasi ini berhasil mempermudah proses aplikasi kartu kredit untuk lebih dari 50 ribu nasabah di keenam bank tersebut.
Perusahaan ini juga menjadi satu-satunya penyedia layanan tanda tangan digital yang lulus Ruang Uji Coba Terbatas dari Bank Indonesia berkat inovasinya mengintegrasi teknologi tanda tangan digital dengan enam bank nasional.
Sebelumnya, pada tahun 2018, PrivyID juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Penunjang Teknologi Finansial di Bank Indonesia. Program regulatory sandbox sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan uji coba terbatas, evaluasi, dan monitoring terhadap berbagai inovasi produk, layanan, teknologi, serta model bisnis perusahaan-perusahaan fintech terpilih.
Editor: Ramadhan Triwijanarko