Teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi sorotan utama dalam diskusi belakangan ini. Indonesia telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) pada tahun 2020.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi penerapan teknologi kecerdasan buatan secara etis. Stranas KA bertujuan agar kebijakan terkait AI dapat dirancang dan diimplementasikan secara transparan serta akuntabel.
Menurut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, AI memiliki keterkaitan erat dengan pengolahan big data. Sebab itu, penting untuk mengoptimalkan AI dengan big data ini untuk kepentingan bersama, salah satunya melalui penentuan model bisnis yang tepat.
“Penggunaan AI perlu dilihat dari sudut pandang etika. Meskipun AI memiliki kemampuan canggih dan dapat menghasilkan kesimpulan “berani”, terdapat keraguan terkait penggunaannya. Sebagai contoh, dalam bidang kesehatan, AI dapat digunakan untuk mendiagnosis penyakit, tugas yang biasanya dilakukan oleh dokter,” kata Handoko saat Tech Talk yang digelar Medcom.id di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA: Staregi ABDI Mendorong Keamanan Siber lewat Websummit DataGovAI
Keprihatinan Handoko terutama terkait dengan klaim AI yang cenderung bersifat “berani” dalam memberikan diagnosis, meskipun dengan disclaimer tertentu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber data yang digunakan oleh komputer atau AI dalam mengambil kesimpulan, apakah berasal dari sumber yang legal atau sebaliknya.
Handoko juga menekankan pentingnya melibatkan sumber data atau database dalam negeri dalam pemanfaatan teknologi AI.
“Bagaimana kita bisa menciptakan data dari Indonesia. Karena data ini yang akan di-protect, bukan teknologinya yang di-protect,” ujarnya.
BACA JUGA: Tumbuh 11,5%, Brand Value Allianz Capai US$ 20 Miliar
Dengan demikian, potensi dari big data nasional menjadi kunci utama yang akan dioptimalkan, sementara pemerintah terus mendorong pengembangan talenta di bidang IT untuk memaksimalkan pemanfaatan AI di Indonesia.
Hary Budiarto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan Indonesia telah memiliki peta jalan atau roadmap transformasi digital 2021-2024. Roadmap ini mencakup isu-isu dan potensi ekonomi terkait penerapan teknologi AI.
“Dari sisi pemerintah, langkah-langkah telah diambil mulai dari infrastruktur telekomunikasi hingga pelatihan agar masyarakat memiliki keterampilan terkait digitalisasi,” ujar Hary.
Hary menegaskan etika dan kebijakan merupakan pondasi dasar untuk teknologi AI, dengan infrastruktur dan talenta sebagai pilar utama.
“Etika dalam konteks AI harus mendorong kemaslahatan, nilai-nilai Pancasila, andal, aman, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang terkait Sistem Nasional IPTEK,” tutur Hary.
Editor: Ranto Rajagukguk