Tarif Listrik Tidak Berubah, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik

marketeers article
Transisi Energi, PLN dan 6 BUMN Kerja Sama Perdagangan Karbon. (FOTO: Dok PLN)

PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik periode Oktober-Desember 2022 tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal itu sesuai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN menyampaikan tarif listrik tidak berubah demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional. PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat. 

“Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/10/2022). 

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara. 

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh. 

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh. 

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Related

award
SPSAwArDS