Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data yang merupakan perwujudan implementasi dalam perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.
Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel mengatakan, Melalui inisiatif tersebut, Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor, yang juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.
Lewat inisiasi Telkomsel Jaga Data, masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.
BACA JUGAStrategi GoTo Ajak Mitra UKM Jaga Data Pelanggan
Menurutnya, inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.
“Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun. Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama,” kata Saki Hamsat Bramono dikutip dari website Telkomsel, Kamis (4/4/2024).
Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, perusahaan pun tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.
BACA JUGA: IndiHome Paket Movie, Taktik Promosi Telkomsel Dorong Trafik Video Streaming
Ia menekankan, hal Ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanannya.
Di satu sisi, perusahaan juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email [email protected] dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.