Terapkan CGC, Taspen Mampu Raih Investasi 20% Lebih Tinggi dari Rerata Industri

marketeers article

PT Taspen (Persero) meraih investasi 20% lebih tinggi dari rata-rata industri sejenis setiap tahunnya. Hal ini dicapai setelah perseroan menerapakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

A.N.S. Kosasih, Direktur Utama Taspen menuturkan dalam mengejar kinerja bisnis perseroan selalu menerapkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggung jawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness). Dengan cara seperti ini, membuktikan perseroan dapat mengelola dana apartur sipil negara (ASN) dan pensiunan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga investasinya aman dan likuid.

BACA JUGA: Taspen Sabet Penghargaan The Best Public Relation of The Year

“Atas kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik. Bahkan, berdasarkan hasil audit dari auditor pemerintah selama lima tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional,” kata Kosasih melalui keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, perseroan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan melakukan operasional perusahaan. Taspen berusaha maksimal untuk selalu amanah dan berhati-hati dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan.

BACA JUGA: Taspen Life Kantongi Laba Rp 64,91 Miliar pada Kuartal III 2022

Saat ini, portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di bank BUMN sebesar 72%. Sisanya sekitar 22% tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksa dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sementara itu, untuk saham, penempatan investasi kurang dari 5% dan sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip. Di sisi lain, auditor pemerintah telah mengaudit kinerja investasi dan operasional Taspen setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan hasil audit dari tahun 2018 hingga tahun 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja Tasepn secara profesional dan independen dengan predikat WTP.

Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi CGC, serta telah meneuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pengalaman yang sudah terbukti dalam memberikan pelayanan bagi ASN selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 mitra bayar dan lebih dari 60.000 titik layanan. Tercatat, saat ini Taspen melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik. Kami telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai CGC, agar ASN bisa menikmati hari tuanya dengan tenang dan nyaman,” tutur Kosasih.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related