Terbitkan Obligasi, SMF Mampu Kumpulkan Dana Rp 3 Triliun

marketeers article
Ilustrasi obligasi. Sumber gambar: 123rf

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meraih pendanaan sebesar Rp 3 triliun. Hal ini didapatkan setelah perusahaan menerbitkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) VI tahap III tahun 2022 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB VI yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp 17 triliun. Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% per tahun, berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi. 

Adapun pembayaran pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Obligasi. Ananta, Direktur Utama SMF mengatakan penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman/pembiayaan (refinancing atas KPR). 

Dengan demikian, hal itu dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank,” ujar Ananta melalui keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan penyaluran pembiayaan demi mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian. Termasuk pula memastikan ketersediaan perumahan atau permukiman serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

Ananta bilang penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR. Seperti diketahui, sebelumnya pada tahun 2021, perseroan telah melakukan penerbitan Obligasi PUB VI Tahap I pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp 1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 Miliar.

“Selanjutnya penerbitan Obligasi PUB VI Tahap II pada bulan November 2021 sebesar Rp 2,8 triliun. Sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp 50,4 triliun,” ucapnya.

Sebagai informasi, SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki  peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating.

Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related