Terdampak Krisis Global, JD.ID PHK 200 Pekerja

marketeers article
Terdampak Krisis Global, JD.ID PHK 200 Pekerja. (FOTO: Dok JD.ID)

Perusahaan rintisan (startup) e-commerce, JD.ID mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan. Jumlah tersebut setara dengan 30% dari keseluruhan pekerja yang dimiliki perusahaan.

Setya Yudha Indraswara, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID mengatakan keputusan melakukan PHK perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat. Perusahaan menjamin seluruh hak-hak karyawan yang terdampak akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Kejar Pertumbuhan Bisnis, Sayurbox Putuskan PHK 5% Karyawan

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata Setya melalui keterangannya, dikutip Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, PHK dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri. Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di global hingga masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung tahun 2022.

BACA JUGA: Pola Pikir UKM Hari ini Banyak Berkiblat ke Startup Model yang Berisiko Tinggi

Oleh karena itu, perusahaan harus tetap selalu waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Apalagi, bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan.

Kendati demikian, JD.ID terus fokus memperbaiki sistem bisnis dan arus kasnya agar membukukan marjin positif. Setya menyebut JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30% karyawan yang terdampak PHK.

“Sejumlah dukungan yang diberikan ialah dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan talent promoting. JD.ID juga tetap menjalankan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Seperti diketahui, badai PHK masih terus terjadi pada industri startup. Kondisi ini terjadi tak hanya di Indonesia, tapi juga secara global.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, yang menyebut industri ini mengalami bubble burst. Arti bubble sendiri menyitir Investopedia, yakni pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan eskalasi cepat pada nilai pasar, terutama pada harga aset. 

Pandemi COVID-19 dinilai beberapa pengamat merupakan bubble yang mendorong pertumbuhan beberapa industri startup menjadi lebih cepat. Pengamat industri startup, Ignatius Untung memiliki pendapat berbeda tentang PHK yang dilakukan sejumlah startup beberapa hari terakhir. 

Menurutnya, PHK yang terjadi pada startup bukan merupakan dampak yang terjadi akibat pecahnya bubble burst.

“Kalau menurut saya, bubble burst (pecahnya gelembung) itu satu kategori bisnis dijual berlebih, lalu orang masuk, terus sebenarnya potensinya tidak sebesar yang dijual. Ketika orang tahu, orang ramai-ramai keluar. Saya tidak melihat tech startup seperti itu,” ujarnya.

Ketakutan akan resesi tidak secara langsung berpengaruh kepada startup, namun kepada investor, yang menjadi sumber dana bagi kebanyakan startup. Dengan anggapan bahwa resesi akan terjadi dalam waktu tidak lama lagi, banyak investor kemudian berbondong-bondong menahan arus investasi mereka, salah satunya kepada startup.

Dengan arus modal yang terhambat, tentu bagi sebagian startup yang masih mengandalkan modal dari investor akan menjadi kendala lantaran harus menghemat pengeluaran. Sementara itu, startup tidak dapat dimungkiri menjadi perusahaan yang didesain dengan pertumbuhan cepat, sehingga efisiensi menjadi salah satu upaya yang perlu dalam menjaga kesehatan finansial perusahaan.

“Resesi. Cuma itu saja dan saya sudah memvalidasi. Minggu lalu saya ketemu beberapa teman yang bekerja di venture capital (perusahaan pemodal). Semua ngomongnya sama,” katanya.

Related

award
SPSAwArDS