Tere Liye Diduga Pakai Jasa Ghost Writer untuk Menulis Buku, Apa Itu?
Tere Liye menjadi trending topic di platform X pada Selasa (28/11/2023) sore. Penulis novel Bumi ini diduga menggunakan jasa ghost writer untuk menulis buku-bukunya, yang hingga kini berjumlah lebih dari 50 judul.
Dugaan ini bermula ketika akun @sethrash666 mengunggah tangkapan layar yang berisikan lowongan kerja di LinkedIn. Terlihat posisi Writer itu diunggah oleh Tere Liye, dengan salah satu kualifikasinya adalah pernah menulis buku dan menerbitkannya di penerbit besar.
Unggahan tersebut sontak menuai beragam respons dari warganet. Ada yang menyanggahnya, tetapi tak sedikit pula yang membenarkan. Bahkan, akun @dehades0 membagikan “bukti” yang menunjukkan bahwa Tere Liye memang menggunakan jasa penulis lain.
Akun tersebut mengunggah foto salah satu halaman dari buku Lumpu dan Selamat Tinggal. Di bawah nama Tere Liye, tertulis nama co-author yang membantu si penulis dalam mengeksekusi novel tersebut.
BACA JUGA: 3 Rekomendasi Buku Tere Liye: Cerita Menarik Dipadu Gaya Bahasa Unik
Co-author berbeda dengan ghost writer
Co-author sendiri bisa dibilang tidak sepenuhnya sama dengan ghost writer. Meski sama-sama menulis, kedua profesi tersebut memiliki sejumlah perbedaan, terutama dari segi penggarapan ide.
Co-author tidak hanya menulis, melainkan juga terlibat dalam proses pengembangan gagasan dan konsep untuk suatu karya. Nama orang yang menjadi co-author pun dicantumkan dalam karya yang akan diterbitkan.
Ghost writer tidak berbeda jauh, yang mana profesi ini mengharuskan orang yang melakoninya untuk melakukan riset, wawancara, dan menuliskan hasilnya menjadi sebuah naskah. Bedanya, nama si penulis tidak dicantumkan dalam karya yang ia buat.
Jasa ghost writer sendiri biasanya digunakan oleh tokoh besar untuk menulis buku biografi mereka. Di samping itu, seorang ghost writer juga bisa menulis artikel, buletin, blog, pidato, dan sebagainya, tergantung permintaan klien.
Meski terkesan ‘tidak adil’ karena nama si penulis tidak dicantumkan, banyak yang berminat menjadi ghost writer. Pekerjaan ini termasuk legal, begitu pun dengan orang-orang yang menggunakan jasanya.
Kemampuan yang diperlukan ghost writer
Untuk menjadi seorang ghost writer, hal pertama yang diperlukan adalah kemampuan berpikir kreatif. Kreativitas ini dibutuhkan untuk mengolah materi-materi konten yang diberikan klien, termasuk menyusun dan mengembangkan konsep.
Kreativitas yang demikian juga perlu diimbangi dengan kemampuan riset yang baik. Mereka harus mampu mengelola informasi dari klien atau bahkan melakukan riset tertentu, dan mencari informasi dari klien.
BACA JUGA: 5 Tips Lakukan Focus Group Discussion, Jadilah yang Paling Stand Out!
Tak kalah penting, seorang ghost writer juga harus menguasai berbagai gaya tulisan yang notabene memiliki gaya dan struktur berbeda. Mereka mesti memahami jenis penulisan artikel, fiksi, ataupun nonfiksi sesuai permintaan klien.
Selain itu, seorang ghost writer juga perlu memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik. Mengingat alur kerjanya sangat fleksibel, mereka harus pandai mengatur waktu agar dapat menyesuaikan dengan tenggat yang diberikan klien.
Bayaran ghost writer
Berbeda dengan pekerjaan pada umumnya yang diupah per bulan, ghost writer umumnya mendapat bayaran berdasarkan jumlah kata atau lembar tulisan yang mereka buat. Di Indonesia sendiri, tarifnya berkisar Rp 250.000 per halaman A4.
Tarif per kata juga bisa diberlakukan, namun biasanya hanya untuk tulisan pendek seperti artikel, resensi, rangkuman, dan sebagainya. Biasanya, nominalnya berkisar di Rp 500 per kata.
Demikianlah sekilas pembahasan mengenai ghost writer. Tertarik untuk menekuni profesi yang satu ini?
Editor: Ranto Rajagukguk