Terima Izin, Coinbase Bakal Jual-Beli Aset Kripto di Singapura

marketeers article
Terima Izin, Coinbase Bakal Jual-Beli Aset Kripto di Singapura. (FOTO: 123rf)

Coinbase, perusahaan pedagang aset kripto terbesar asal Amerika Serikat (AS) telah melakukan ekspansi dengan membuka layanannya di Singapura. Coinbase telah memperoleh izin layanan jual-beli aset kripto dari bank sentral negara tersebut, yaitu Monetary Authority of Singapore (MAS).

MAS memberikan persetujuan prinsip ke Coinbase untuk menyediakan produk dan layanan aset kripto sesuai peraturan yang berlaku. Di tengah ekspansi itu, pasar aset kripto hingga sekarang masih mengalami tekanan.

Kapitalisasi pasar aset kripto turun hingga US$ 2 triliun seiring anjloknya koin-koin tua, seperti Bitcoin (BTC) hingga Ethereum (ETH). Penurunan tersebut imbas runtuhnya proyek aset kripto besar hingga kebangkrutan sejumlah perusahaan di industri kripto.

Coinbase mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 18% karyawannya pada Juni lalu. Di Singapura, Coinbase menjadi salah satu pedagang aset kripto yang melakukan investasi.

Tahun lalu, perusahaan mengumumkan akan menjadikan Singapura sebagai lokasi untuk pengembangan teknologinya. Negara kepulauan ini juga merupakan pusat bisnis Coinbase yang berfokus pada investor institusional di kawasan Asia-Pasifik.

“Mendapatkan persetujuan prinsip dari MAS adalah langkah penting, karena kami berencana untuk meluncurkan rangkaian lengkap untuk ritel, institusi dan ekosistem produk,” tulis Coinbase dikutip dari CNBC, Selasa (11/10/2022).

MAS telah memberikan persetujuan izin layanan jual-beli aset kripto kepada 15 perusahaan berbeda. Singapura ingin membangun reputasi sebagai pusat hub global untuk industri kripto.

Sementara itu, MAS telah mengingatkan tentang risiko spekulatif di investasi aset kripto. Oleh karena itu, otoritas moneter tersebut memperkuat aturan seputar perdagangan untuk investor ritel.

Related