Tingkatkan Daya Saing, Menko Airlangga Dorong Transformasi Digital

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: Dok Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan peningkatan daya saing Indonesia hanya bisa tercipta melalui akselerasi transformasi digital. Apalagi pada tahun 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan tumbuh dua kali lipat menjadi US$ 146 miliar.

“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pascapandemi,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/9/2022). 

Oleh karena itu, pemerintah menyusun Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 sebagai panduan strategis untuk mendorong proses transformasi digital di Indonesia yang berisi 100 inisiatif utama untuk mempercepat realisasi infrastruktur digital di 10 sektor prioritas. 

Pemerintah juga tengah mengembangkan Kerangka Ekonomi Digital Nasional untuk mendorong kolaborasi dan menumbuhkan sinergi di antara semua pemangku kepentingan terkait, memastikan prioritas fondasi ekonomi digital Indonesia, memaksimalkan berbagai upaya peningkatan ekonomi digital, serta memastikan inklusivitas dan keberlanjutannya. 

Selain penyusunan kerangka pengembangan, penyediaan infrastruktur pendukung juga menjadi determinan keberhasilan transformasi digital sehingga pemerintah terus berfokus mengembangkan fasilitas infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital, mulai dari pembangunan jaringan serat optik, menara BTS, pusat data dan High Throughput Satellite (HTS), hingga pengembangan jaringan 5G.

Pemerintah juga melakukan pengembangan SDM guna memenuhi kebutuhan akan talenta digital melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan, kejuruan, serta program pelatihan untuk membantu pekerja dalam menyesuaikan dinamika dunia kerja yang telah bertransformasi menggunakan teknologi digital. 

Salah satu pelatihan yang telah mengadopsi digitalisasi tersebut, yakni Program Kartu Prakerja yang memungkinkan para pekerja, pencari kerja, dan pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) memperoleh kompetensi baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada.

“Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” ujar Airlangga.

Related