Tingkatkan Proteksi bagi Pengguna, Gojek Gandeng Jasa Raharja

marketeers article

Gojek kembali menunjukkan inisiatif terbarunya untuk menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi pengguna. Kini, giliran Jasa Raharja yang diajak untuk berkolaborasi dalam penyediaan perlindungan asuransi. Kedua pihak  ini menandatangani MoU terkait kerja sama yang terjalin. Melalui kerja sama tersebut, Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan apabila pengguna angkutan online Go-Car mengalami risiko kecelakaan ketika dalam perjalanan.

“Kerja sama ini menjadi komitmen jangka panjang Gojek untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, di mana keamanan dan kenyamanan menjadi fokus utama,” ujar Co-Founder Gojek Kevin Aluwi.

Kerja sama dengan Jasa Raharja menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan tiga pilar keamanan Gojek.  Pertama, pencegahan yaitu fokus pada tindakan meminimalisir risiko. Kedua, perlindungan yang dijalankan untuk memastikan pengguna nyaman saat mengakses Gojek. Sedangkan, yang terakhir adalah penanganan sigap dan responsif.

Mendukung langkah Gojek ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kolaborasi kedua perusahaan sejalan dengan pemikiran pemerintah. Kegiatan untuk menjaga keselamatan konsumen harus terus diperhatikan dan  menjadi bagian penting, terutama dalam bisnis ride hailing.

“Jasa Raharja bekerja sama dengan POLRI dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi di mana masing-masing instansi dapat mengetahui terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas jalan. Dan mengetahui di mana korban dirawat secara real time. Sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat,” pungkas Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo Slamet.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS