Dalam rangka memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia yang jatuh pada 15 Maret 2022, Tokopedia membagikan lima hal yang perlu dilakukan pembeli online saat menerima pesanan. Pertama, jangan buru-buru untuk klik ‘selesaikan pesanan’. Menurut Ekhel Chandra Wijaya selaku External Communications Senior Lead Tokopedia, pembeli harus memastikan lebih dulu produk yang diterima apakah benar-benar sesuai dengan pesanan.
“Jika pengguna sudah klik ‘selesaikan pesanan’, otomatis dana akan langsung diteruskan Tokopedia ke penjual,” tegasnya.
Kedua, pembeli online harus segera cek barang. Saat membuka paket, pastikan ambil foto atau lakukan video unboxing yang nantinya bisa dijadikan sebagai bukti atas produk yang diterima. Dengan begitu, apabila produk yang diterima tidak sesuai dengan pesanan atau deskripsi produk, pembeli online dapat mengajukan komplain dan sertakan bukti yang diperlukan. Dana hanya akan diteruskan Tokopedia ke penjual jika produk yang diterima sudah sesuai dengan pesanan pembeli.
Ketiga, perhatikan batas waktu komplain. Apabila produk yang diterima bermasalah, pembeli dapat mengajukan komplain dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak status pesanan tiba di tujuan. “Pastikan Anda mengajukan komplain sesuai dengan batas waktu agar kendala bisa ditangani di Pusat Resolusi Tokopedia,” ujar Ekhel.
Keempat, cek ongkos kirim akhir. Ketika mengalami kendala biaya pengiriman yang tidak sesuai, maka pembeli online dapat mengajukan pengembalian ongkos kirim kepada penjual. Dengan demikian, pembeli hanya perlu mengajukan komplain yang disertakan alasan biaya pengiriman dan unggah bukti foto yang menampilkan ketidaksesuaian biaya pengiriman.
Kelima, jangan lupa kasih ulasan yang bisa sangat membantu para penjual meningkatkan reputasi toko. Ekhel menyampaikan bahwa ulasan dari pembeli online bisa mendukung belasan juta penjualan di Tokopedia yang hampir 100%-nya adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Tokopedia melihat tren belanja online di Indonesia terus meningkat. Tingginya animo ini mendorong kami untuk terus berkomitmen membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui platform kami. Sekaligus, menjaga kelangsungan bisnis para pelaku usaha lokal dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutup Ekhel.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz