Tolak Antidoxing, Tiga Perusahaan Ini Siap Hengkang dari Hong Kong

marketeers article
HONG KONG June 9, 2019: Hong Kong June 9 protect with million of people on the street.

Perubahan kebijakan di Hong Kong tampaknya bisa berdampak sangat besar terhadap keberlangsungan sejumlah layanan dari perusahaan teknologi global. Beberapa perusahaan menegaskan sikap mereka untuk siap meninggalkan Hong Kong jika pemerintah tetap bersikeras meresmikan peraturan mengenai perlindungan data dan privasi.

Perusahaan seperti Facebook, Google, hingga Twitter mengancam akan mencabut layanan mereka di Hong Kong. Pernyataan tersebut datang melalui Asia Internet Coalition (AIC), asosiasi yang berbasis di Singapura dan menaungi banyak perusahaan teknologi.

“Kami meyakini bahwa undang-undang antidoxing dapat berakibat membatasi kebebasan berekspresi. Kebijakan tersebut harusnya dibangun dengan prinsip kebutuhan,” tulis perwakilan AIC.

Meski pemerintah Hong Kong menjelaskan bahwa peraturan ini dibuat untuk melindungi privasi dari individu. Namun, AIC menganggap bahwa kebijakan ini tidak proporsional serta tidak selaras dengan norma dan tren global.

Selain dikhawatirkan berpengaruh pada kebebasan berekspresi, kebijakan ini dikhawatirkan dapat membuat perusahaan teknologi bertanggung jawab atas praktik doxing atau penyebaran informasi pribadi seseorang atau organisasi. Namun, menanggapi ancaman dari para raksasa teknologi, Chief Executive Hong Kong Carrie Lam mengungkapkan bahwa kebijakan yang ada hanya kan tertuju pada praktik doxing ilegal.

Dilansir dari CNN, sepanjang Juni 2019 hingga Mei 2021, Privacy Commissioner for Personal Data Hong Kong setidaknya mencatat lebih dari 5.700 kasus terkait doxing. Isu ini berkaitan dengan berbagai informasi pribadi yang tersebar secara online yang diyakini bisa membuka peluang pelecehan.

Hingga kini Facebook, Google, dan Twitter masih menolak berkomentar. Perwakilan dari tiap perusahaan memilih untuk memercayaka hal tersebut kepada asosiasi.

Related

award
SPSAwArDS