Transisi Kendaraan Elektrifikasi, TMMIN Ingatkan Pentingnya Penataan
Era elektrifikasi menjadi suatu keniscayaan bagi industri otomotif nasional sebagai salah satu upaya nyata untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat global, akan terjadinya perubahan iklim sebagai dampak dari peningkatan emisi karbon (CO2). Pemerintah Indonesia sendiri juga telah memperkuat kembali komitmennya dengan meningkatkan target penurunan emisi karbon hingga 31,89% dengan upaya sendiri (unconditional), dan sebesar 43,20% melalui dukungan dari internasional (conditional) untuk mencapai Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang tertulis pada Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR 2050).
Upaya untuk menekan emisi karbon sebagaimana ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam target NZE 2060 nyatanya memerlukan adanya transisi energi dan transformasi industri, maupun bisnisnya. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan penting untuk memperhatikan proses transisi menuju kendaraan elektrifikasi.
BACA JUGA: Broom Terima Kucuran Fasilitas Kredit Rp 100 M Dari Bank DBS Indonesia
“Transisi kendaraan elektrifikasi yang tidak tertata, akan melemahkan posisi Indonesia sebagai basis global industri otomotif. Kehadiran beragam teknologi kendaraan elektrifikasi rendah emisi yang lengkap, melalui pendekatan strategi multi-pathway akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia lebih cepat berkembang dan mengejar posisi sebagai pemain utama produsen serta eksportir kendaraan elektrifikasi di kancah internasional,” ujar Bob Azam Direktur Hubungan Eksternal PT TMMIN dalam siaran pers perusahaan, Kamis (1/12/2022).
Pada sektor otomotif, berbagai kebijakan terkini terkait elektrifikasi kendaraan tengah digalakkan, baik dengan adanya dukungan dari sisi fiskal maupun nonfiskal guna memperbesar populasi beragam kendaraan elektrifikasi. Transisi industri otomotif, termasuk rantai pasoknya merupakan strategi yang harus diimplementasikan untuk menjaga posisi Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor otomotif, selain soal bagaimana mengelola kendaraan atau unit kendaraan yang sudah ada selama ini (managing unit in operation/UIO).
BACA JUGA: Naik 33%, Penjualan Daihatsu Tembus 157 Ribu Unit hingga Oktober 2022
“Dukungan Pemerintah di sektor transportasi melalui manajemen UIO (Unit in Operations), juga menjadi elemen penting untuk mempertahankan posisi dan kontribusi positif industri otomotif nasional selama lebih dari 5 dekade ini,” ujarnya.
Dalam hal ini, beberapa cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengombinasikan seluruh sarana transportasi yang ada. Baik transportasi massal maupun pribadi, untuk bersinergi melalui penggunaan teknologi yang mengonsumsi bahan bakar secara lebih efisien, teknologi yang menggunakan bahan bakar baru dan terbarukan, maupun beralih ke teknologi-teknologi elektrifikasi seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV) hingga hidrogen baik melalui produksi baru maupun melalui aktivitas konversi.
Dengan kombinasi ini, diharapkan makin banyak kendaraan yang dapat menyumbang pada penurunan emisi yang lebih besar. Selain tercipta ekosistem elektrifikasi baru dan kuat, sehingga memberikan kesempatan bagi industri otomotif Indonesia untuk makin kompetitif di era elektrifikasi global.
Editor: Ranto Rajagukguk