Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan tren pertumbuhan industri makanan dan minuman terus naik. Meskipun pada April dan Mei lalu mengalami penurunan ketika kebijakan PSBB jilid pertama mulai diimplementasikan.
Menurut Adhi S Lukman selaku Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) penurunan di bulan April dan Mei merupakan yang terendah. Secara garis besar saat ini tren di industri makanan dan minuman sudah mengalami kenaikan. Meskipun ia mewaspadai penerapan PSBB jilid dua yang diterapkan pada pertengahan September ini.
“Sudah mulai terlihat pengaruhnya. Ada perlambatan, tetapi tidak separah kondisi yang pertama. Ini trennya agak melandai dan ada tendesi menurun sedikit,” ujar Adhi pada acara Indsutry Roundtable yang diselenggarakan oleh MarkPlus, Inc pada Jumat (25/9).
Dengan adanya hal ini menilai agar bantuan dari pemerintah bisa berfungsi dengan baik untuk tidak memperparah tren yang ada saat ini. Meskipum begitu ia tetap optimistis bahwa kondusi industri makanan dan minuman akan mulai membaik, khususnya di tahun 2021 mendatang.
Ia menilai dengan banyak stimulus yang diberikan oleh pemerintah harusnya bisa membantu kondisi di industri makanan dan minuman. Selain membantu, stimulus yang diberikan juga harus dilakukan secara konsisten. Khususnya dalam mendorong daya beli masyarakat. Di tahun 2021 mendatang Adhi berharap konsumsi masyarakat terus meningkat, khususnya di kalangan menengah ke bawah.
“Kalangan menengah ke atas juga harusnya sudah berani konsumsi lagi. Masalah mereka bukan di uang, tapi di rasa ketakutan dan kekhawatiran,” jelas Ardhi.
Untuk menyiapkan pertumbuhan di tahun depan, Adhi meningatkan pelaku di industri makanan dan minuman melakukan strategi ulang baik pada produksi, pemasaran, bisnis model, dan metode pembayaran. Ia memperkirakan tahun depan ekspor dari industri ini cenderung stabil. Untuk pertumbuhan industri makanan dan minuman akan tumbuh kisaran 5-7%.
“2021 akan lebih baik namun sepertinya belum seperti tahun 2019 kemarin,” tutup Adhi.