Tumbuh Pesat, Pemerintah Bakal Dorong Fintech Jadi Wadah Investasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong industri keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) untuk menjadi wadah investasi. Pasalnya, pertumbuhan indutri ini begitu pesat dan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UKM Kemenko Perekonomian Mochammad Rudy Salahuddin mengatakan, upaya tersebut juga sebagai jawaban dari investor yang membutuhkan adanya wadah permodalan yang lebih luas lagi. Selain itu, nantinya pemerintah juga akan mendorong agar fintech menjadi aplikasi serba guna atau Super App yang menyediakan instrument investasi.
“Kondisi ini menunjukan bahwa fintech salah satu alternatif investasi yang menjanjikan. Ke depan fintech akan terus mainkan peran penting selain meningkatkan inklusi keuangan juga sebagai wadah investasi bagi investor,” kata Rudy dalam dialog daring, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, super app merupakan platform yang dikembangkan oleh suatu perusahaan dengan menawarkan berbagai macam layanan dalam satu aplikasi. Sehingga, konsumen tidak perlu mengunduh banyak aplikasi di gawainya.
Hanya saja, menurut Rudy, pengembangan berbagai layanan di dalam ekosistem fintech tersebut harus didukung dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) digital yang andal. Hal ini untuk memastikan konsumen atau masyarakat yang menikmati layanan dari platform digital ini mendapatkan pengalaman yang baik, aman, dan nyaman, serta dapat menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Dalam menjawab tantangan penyediaan infrastruktur baik fisik dan digital pemerintah terus melanjutkan upaya pembangunan sarana dan prasarana digital agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia terutama di wilayah 3T,” ucapnya.
Rudy menambahkan, dalam hal menyiapkan SDM digital, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai program, mulai dari seminar hingga beasiswa yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga maupun bekerja sama dengan pelaku usaha. Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem yang sehat dan adil mengingat masih banyaknya keluhan dari masyarakat berpenghasilan rendah yang terjerat bunga tinggi pinjaman online (pinjol).
“Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur kembali kebijakan pinjol agar dapat memberikan rasa aman baik dari sisi lender atau pemberi pinjaman maupun dari sisi borrower atau peminjam,” pungkasnya.
Editor: Eko Adiwaluyo