Sepanjang tahun 2015, pamor UKM (Usaha Kecil dan Menengah) meningkat. Hal ini disebabkan oleh makin banyak pihak, khususnya pemerintah, yang peduli pada pengembangan usaha tersebut. Upaya tersebut juga didukung dengan teknologi. Banyak aplikasi digital yang hadir untuk pengembangan UKM tersebut. Salah satunya, aplikasi Modalku yang diluncurkan pada Rabu (13/1/2016).
Dengan memanfaatkan platform ini, UKM mampu mendapatkan tambahan modal dengan mudah. Namun, pertama-tama, UKM wajib melakukan registrasi secara online di modalku.com.
Selanjutnya, UKM akan melewati pengecekan profil usaha (screening profile) sebagai gambaran usaha dari UKM. “UKM minimal sudah beroperasi dua tahun dan sehat,” jelas Reynold Wijaya, Ceo dan Co-founder Modalku, saat acara peluncuran Modalku di Jakarta.
Pada tahap terakhir, Modalku akan melakukan evaluasi bisnis dan keuangan pada UKM. Dengan begitu, pemberi pinjaman akan merasa aman dalam menyalurkan uangnya. Tak hanya itu, setelah mendaftar, pihak Modalku secara rutin akan memberikan informasi seputar peluang berinvestasi di UKM.
Informasi tersebut berguna sebagai acuan para investor dalam mengucurkan dananya. Untuk prosesnya, Modalku terbilang cukup singkat yakni hanya menelan waktu 10 hari dan UKM langsung mampu menikmati uluran dana tersebut. Hal ini seolah memberikan angin segar kepada para UKM yang kesulitan mendapatkan modal. Sebab, jika hanya mengandalkan kucuran dana KUR, tak banyak UKM yang bisa berkembangan dengan segera.
Namun, untuk tambahan modal dengan kisaran angka yang lumayan banyak, UKM tetap harus sabar menunggu. Misalnya, untuk modal minimal Rp 50 juta harus menunggu masa tenor dengan kurun waktu tiga bulan, enam bulan hingga 12 bulan. Dengan adanya kemudahan ini, besar harapan Modalku tingkat perkembangan UKM di Indonesia semakin naik level.
Editor: Sigit Kurniawan