Upaya BPJS Kesehatan Jaga Kepatuhan Badan Usaha

marketeers article

BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai pendekatan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam membayar iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Terakhir, BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan mengadakan rapat koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan.

Pada acara tersebut Kejari Jakarta Selatan diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun), Tri Sutrisno. Sedangkan dari BPJS Kesehatan hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Mengutip dari Jamkesnews, Unting mengatakan bahwa rapat koordinasi dilakukan sebagai salah satu bentuk usaha BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta khususnya badan usaha dalam membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya. Di sini, BPJS Kesehatan tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Kejari. Selain itu, pada acara ini juga dilakukan evaluasi penyelesaian badan usaha menunggak tahun 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kejari yang telah banyak membantu kami selama ini untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha. Dari total lebih dari 28 ribu badan usaha yang menjadi peserta JKN-KIS di Jakarta Selatan, menurut data per 31 Desember 2018 tercatat 1.930 badan usaha masih menunggak,” ujar Unting.

Menurut datanya, Unting mengatakan juga bahwa per 21 Juni 2019, 430 badan usaha sudah membayar tunggakannya dan tersisa 1.500 badan usaha yang masih tercatat menunggak.

Unting berharap rapat koordinasi ini dapat semakin memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Jakarta Selatan. Salah satu langkah yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah akan diadakannya kegiatan sosialisasi terpadu kepada badan usaha.

Setali tiga uang dengan yang disampaikan Unting, Kasie Datun Kejari Jakarta Selatan Tri Sutrisno juga menyampaikan hal yang senada. “Kami siap mendukung terus Program JKN-KIS yang diselenggarakan. Kami juga siap untuk mendampingi BPJS Kesehatan jika memang diperlukan untuk mengisi kegiatan sosialisasi terpadu kepada badan usaha,” ujar Tri.

Tri berharap, sinergi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dan Kejari Jakarta Selatan terus berjalan dan semakin ditingkatkan demi terwujudnya Program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan.

Editor: Sigit Kurniawan

Related