Upaya Jamkrindo Menjembatani UMKM dan Bank

marketeers article
Tidak sedikit kendala yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu yang sering dikeluhkan adalah masalah permodalan. Bagi pelaku usaha mikro, keberadaan bank sebagai penyalur kredit masih jauh dari kata solusi. Mengandalkan bank untuk mendapat suntikan modal sering terkendala oleh sejumlah persyaratan. Agunan menjadi salah satu syarat yang memicu UMKM 'angkat tangan' untuk mendapat suntikan modal dari bank. 
 
Menangkap kondisi tersebut, Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menunjukkan keberpihakannya pada UMKM. Kepala Divisi Pemasaran Penjaminan Bank Jamkrindo Lies Permana Lestari menceritakan peranan Jamkrindo bagi UMKM. “Sekitar 35 % UKM mengalami kesulitan modal. Di sinilah peran kami, agunan sudah tidak dipersyaratkan lagi bila bank sudah menerima jaminan kredit dari kami,” ujar Lies pada dialog Indonesia WOW, program kolaborasi Marketeers Radio dan RRI Pro 3, di Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Sebagai lembaga penjamin, Jamkrindo membuat bank tidak ragu menyalurkan kreditnya kepada UMKM. Bank tidak lagi dibayang-bayangi dengan ketakutan debiturnya mengalami kegagalan usaha. Kegagalan pembayaran kredit telah diproteksi oleh Jamkrindo. “Bila terjadi kegagalan pembayaran dari debitur, bank bisa mengklaim sebesar 75 % dari pinjaman debitur,” ungkap Lies.
 
Jamkrindo, lanjut Lies, telah bekerjasama dengan berbagai bank. Mulai dari bank pemerintah, BUMN, swasta, hingga BPD yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Bank asing juga diberdayakan. Hal ini terkait peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank diwajibkan mengalokasikan 5 % portofolio kreditnya ke sektor UMKM di tahun 2015 dan 20 % pada 2018. Tidak hanya bank, Jamkrindo juga menggandeng micro finance, lembaga nonbank, hingga pegadaian.
 
Selama 42 tahun berkiprah, Jamkrindo telah memiliki 35 cabang di seluruh provinsi Indonesia. Hingga kini, Jamkrindo sudah membantu sekitar 8,5 juta pelaku UMKM. “Selama tahun 2014, besarnya volume penjaminan Jamkrindo sekitar Rp 275 triliun,” pungkas Lies.

Related

award
SPSAwArDS