Upaya Kementerian Perdagangan Dukung Industri Kopi Indonesia

marketeers article
SUMBER: KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar ke-4 di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Dalam hal ekspor, Indonesia menempati urutan ke-13 sebagai eksportir biji kopi dan urutan ke-3 eksportir kopi instan dunia. Tren ekspor kopi Indonesia dalam lima tahun terakhir juga meningkat rata-rata 1,14% per tahun. Kinerja ekspor periode Januari hingga Agustus telah berkontribusi sebesar 1% atau senilai US$ 0,95 miliar terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.

Melihat industri kopi yang terus bertumbuh dengan sangat pesat, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan Kemendag akan mendukung penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor produk kopi dan turunannya. Penyederhanaan prosedur perizinan tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ekspor kopi dan turunannya.

“Kopi Indonesia berpotensi besar untuk dapat ditingkatkan kualitas dan produksinya. Guna mendorong hal tersebut, diperlukan suatu upaya penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana,” ujar Wisnu dalam Forum Koordinasi Peningkatan Ekspor Kopi dan Produk Turunannya pada Jumat (18/10/2019).

Dengan adanya penyederhanaan izin ekspor ini dapat memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar kopi dunia. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif bagi peningkatan ekspor kopi dan berkontribusi pada neraca perdagangan nasional serta kesejahteraan petani kopi.

“Kemendag selalu berupaya memotivasi pelaku usaha meningkatkan ekspor. Forum ini digelar untuk menampung aspirasi para pemangku kepentingan di bidang kopi,” lanjut Wisnu.

Related