Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kinerja industri kulit, alas kaki. Pemerintah beralasan bahwa industri ini termasuk sektor prioritas dalam pengembangannya. Kelompok industri ini juga berperan strategis sebagai penghasil devisa negara.
“Untuk itu diperlukan koordinasi yang kuat dengan lintas sektor sehingga industri kulit, alas kaki dan aneka kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi negara eksportir kelas dunia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Industri kulit, alas kaki dan aneka memberikan kontribusi terhadap nilai ekspor sebesar US$ 12,28 miliar atau 8,17% dari total ekspor nasional pada tahun 2015. Selain itu, kelompok industri ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang atau 7,7% dari total tenaga kerja industri manufaktur dan jumlah nilai investasinya mencapai Rp 22,8 triliun.
“Pada triwulan II tahun 2016, pertumbuhan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74%, sedangkan pertumbuhan industri aneka mencapai 3,84%,” ungkapnya.
Kelompok industri kulit, alas kaki dan aneka mencakup 11 sektor, yaitu industri penyamakan kulit, industri barang dari kulit, industri alas kaki, industri kaca mata, industri alat ukur waktu, industri alat musik, industri mainan, industri alat tulis, industri perhiasan, industri alat olahraga, serta industri pengolahan lainnya.
Menurut Airlangga, diperlukan kebijakan yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan industri kulit dan alas kaki, di antaranya tata niaga impor dan peraturan ekspor untuk kulit mentah sebagai bahan baku industri kulit, pemberian kemudahan impor kulit dari seluruh negara dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, serta fasilitasi material center untuk industri alas kaki.
Selanjutnya, dilakukan pula peningkatan kemampuan SDM industri melalui pendidikan vokasi dan pembatasan pelabuhan impor untuk produk jadi.
Menperin meyakini, pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional seiring akselerasi stimulus fiskal dan non fiskal melalui beberapa paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan Pemerintah.
“Karena pertumbuhan ekonomi utamanya didorong oleh industri pengolahan, di mana sampai dengan triwulan II 2016 kontribusinya mencapai 20,48%,” jelasnya.
Industri pengolahan juga menjadi penyumbang terbesar ekspor dengan kontribusi 76,68% dari total ekspor nasional. Hingga Agustus 2016, nilai ekspor industri sebesar US$ 70,33 miliar.
Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing, Menperin meminta kepada para pelaku industri kulit, alas kaki dan aneka untuk memperkuat branding nasional agar bisa berdaya saing dan dikenal di pasar global.
“Karena salah satu nilai tambah adalah branding dari produk. Selain itu, dengan menjadi merek global, produk kulit, alas kaki dan aneka asal Indonesia akan dicari oleh dunia internasional,” ujarnya.
Editor: Sigit Kurniawan