Urgensi Bantuan Bagi Womenpreneur di Tengah Kesenjangan Gender

marketeers article
Ilustrasi womenpreneur. (FOTO: 123RF)

Oleh Dr. Hanny Nurlatifah, General Manager of Academic and Research Network, Asia Council for Small Business (ACSB) Indonesia dan Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia.

“Jika ingin mengubah dunia maka bantulah para perempuan”, pernyataan tersebut adalah salah satu quote dari tokoh dunia yang juga mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela.

Pernyataan tersebut terucap dilatarbelakangi dukungan dari sang istri yang sangat besar dalam melalui tahun-tahun tergelap dalam hidupnya. Sepertinya Mandela menyadari dahsyatnya potensi perempuan dalam perubahan dunia meskipun perempuan selalu diklaim sebagai mahluk lemah yang lebih lemah dari laki-laki.

Tapi, tulisan ini tentunya tidak membahas peran perempuan sebagai pendamping suami, tetapi terkait dengan potensi pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perempuan di Indonesia yang jumlahnya sangat besar dan membutuhkan bantuan untuk berkembang.

BACA JUGA: Mengenang Jasa Mooryati Soedibyo, Kartini dari Keluarga Keraton yang Membuat Indonesia Mendunia

Hal ini perlu diperhatikan mengingat potensi sektor UMKM sangat besar sebagai penyedia produk dan diakui sebagai kontributor penting bagi perekonomian modern. Peningkatan jumlah UMKM saat ini memperkuat kontribusi UMKM dalam perekonomian suatu negara dan UMKM terbukti berkontribusi besar sebagai penyokong perekonomian di Indonesia.

Mayoritas pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan karena menurut Teten Masduki, Menteri UKM dan Koperasi, dari total jumlah pengusaha UMKM di Indonesia, 64,5% adalah pengusaha UMKM perempuan.

Namun sayang jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah pendapatan. Meskipun jumlahnya mayoritas, pendapatan yang dihasilkan hanya sekitar 30% saja dari total pendapatan UMKM.

Tak heran, tingkat keberlanjutan usaha dari pengusaha UMKM perempuan di Indonesia termasuk rendah. Data menyebutkan, jumlah pengusaha perempuan dalam kurun waktu 2019 hingga 2021, terjadi penurunan lebih dari 11%.

Permasalahan Perempuan Sebagai Pengusaha UMKM
Sampai saat ini, gender selalu menjadi isu yang selalu dibicarakan. Permasalahan gender selalu merujuk pada ketidaksetaraan, diskriminasi dan stereotype adalah fenomena kompleks yang menjadi kendala utama perempuan dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Kewirausahaan pun menjadi sebuah isu yang harus dilihat dalam perspektif gender karena banyak perempuan yang memilih menjadi seorang wirausaha harus menghadapi banyak tantangan secara gender.

BACA JUGA: Pilat, Sosok Perempuan yang Menghubungkan Manusia, Robot dan Seni

Contohnya, perempuan sering dianggap kurang kompeten atau kurang mempunyai motivasi dalam berusaha dibandingkan dengan laki-laki. Sehingga, hal ini menyebabkan kurangnya kesempatan untuk terlibat dalam jaringan bisnis yang didominasi oleh laki-laki.

Di satu sisi, pengusaha perempuan juga selalu mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan antara tanggung jawab keluarga dengan kebutuhan bisnis. Keterbatasan akses ke berbagai sumberdaya menyebabkan perempuan sebagai pengusaha UMKM banyak memiliki kendala dalam mengembangkan usahanya.

Karenanya, akses kepada lembaga finansial, kemampuan enterpreneurship, rendahnya pengalaman kerja dan kebijakan pemerintah, merupakan faktor penghambat keberhasilan pengusaha UMKM perempuan.

Peranan Pemerintah Sebagai Pemangku Kebijakan
UMKM sebagai sebuah organisasi selalu membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memberikan dukungan dalam melaksanakan usaha. Dengan kondisi kepemilikan sumber daya yang terbatas membuat UMKM sering kali menghadapi kesulitan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

BACA JUGA: Ingin Sukses Menjadi Womenpreneur? Berikut 5 Tips Memulai Bisnis!

Peranan pemerintah sudah cukup baik dalam mendukung infrastruktur perempuan dalam berusaha. Berdasarkan Index of Woman Enterpreneur 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dalam peranan pemerintah menyediakan akses infrastruktur untuk perempuan menjalankan bisnis.

Namun ada banyak tekanan lain yang berpengaruh pada keberhasilan kewirausahaan yang dilakukan oleh perempuan Indonesia.

Bantulah Ciptakan Keunggulan Kompetitif Agar Performa Usaha UMKM Perempuan Meningkat
Agar performa meningkat dan terus berlanjut atau sustain, suatu usaha atau bisnis harus memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage). Namun, ukuran usaha dan karakteristik pemilik yang didominasi oleh perempuan sering kali menjadi kendala utama untuk menciptakan keunggulan kompetitif.

Di satu sisi, keunggulan kompetitif sangat berhubungan dengan kapabilitas pemasaran yang pada intinya adalah kemampuan UMKM untuk merespon pasar dengan berinovasi di berbagai bidang.

BACA JUGA: Shopee Bersama BPJPH Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM

Kapabilitas pemasaran sendiri dipengaruhi oleh berbagai variabel. Ada 4 kelompok variabel dominan yang mempengaruhi kapabilitas pemasaran yaitu ICT adaption (penguasaan teknologi informasi yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan kegiatan pemasaran), marketing orientation (kemampuan organisasi untuk memahami pelanggan, merespons pesaing serta memiliki target posisi tertentu di pasar), marketing efectivieness (kemampuan untuk memahami pelanggan untuk pencapaian target pasar tertentu serta mampu menerapkan strategi pemasaran untuk perencanaan bisnis) dan absortive capacities (kemampuan untuk menyerap informasi tentang pesaing dan konsumennya).

womenpreneur

Karenanya, intervensi pemerintah menjadi salah satu faktor yang yang dapat memperkuat keunggulan kompetitif.

Keberadaan intervensi pemerintah secara umum dianggap memiliki pengaruh untuk memperkuat performa usaha dari UMKM. Dukungan pemerintah sebagai pemangku kebijakan tentunya memiliki pengaruh yang cukup berarti dalam pengembangan UMKM perempuan.

Jika dikerucutkan, kebutuhan terhadap akses dan dukungan finansial merupakan bentuk dukungan pemerintah yang mampu untuk memberikan peluang untuk terus meningkatkan usaha dan mempertahankan keberlanjutan usaha.

Related

award
SPSAwArDS