Usai Konsumen Beli Rumah, Pemasar Harus Mengerti Ini

marketeers article
Venture capital or crowd funding finance and investment concept businessmen holding up dollar currency aloft

Pelonggaran ketetapan Loan to Value (LTV) oleh Bank Indonesia (BI) sejak Agustus 2016 menjadi angin segar bagi para pencari properti. Pelonggaran tersebut memungkinkan konsumen untuk bisa membeli rumah dengan besaran uang muka yang terjangkau.

Meski rumah sudah menjadi milik Anda, siapkan juga dana ekstra untuk merenovasi beberapa bagian dalam rumah baru. Menurut Elga Devanya, Administrator KPR in House, Permata Puri Harmoni 2, Cileungsi, tidak sedikit konsumen yang merenovasi rumah mereka setelah habis waktu tenggat pengaduan 100 hari usai serah terima unit rumahnya.

“Ada standar baku yang tidak diubah oleh pengembang dalam 100 hari pengaduan,  seperti instalasi atau pembuangan air. Agar konsumen memiliki instalansi yang memadai, mereka merenovasi ulang sesuai kebutuhan dan kesiapan finansial,” papar Elga dalam keterangan resmi Rumah.com yang diterima Marketeers, Selasa (27/12/2016).

Senada dengan Elga, Anastasia Yuniar, staf marketing Perumahan Ciomas Hills juga mengakui bahwa demi kenyamanan, tidak sedikit konsumen yang sampai harus mengganti perangkat rumahnya, seperti daun pintu hingga sanitair. 

Pada kondisi tertentu, konsumen mungkin harus membuat atau memperdalam sumur untuk mendapatkan kualitas air yang baik. Misalnya layanan Perusahaan Air Minum (PAM Jaya) yang belum menyentuh kawasan perumahan Anda.

“Selain memperdalam sumur, konsumen juga kerap harus memperlebar septic tank. Lebar septic tank idealnya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah. Sedangkan ukuran lebar septic tank yang diberikan oleh pengembang biasanya masih berkisar 1 meter dengan kedalaman 1,20 meter,” ujar Elga.

Ia menyarankan agar rumah yang berpenghuni empat orang sebaiknya memiliki septic tank selebar 2 meter. “Biaya memperlebar septic tank dan memperdalam sumur bor ini bisa menghabiskan biaya sekitar Rp3 juta – Rp3,5 juta,” ujarnya.

Selain itu, menurut Elga, kebanyakan konsumen banyak yang mengganti daun pintu dengan alasan keamanan. “Daun pintu yang didapatkan konsumen tentunya sesuai dengan standar yang ditawarkan sedari awal oleh pengembang. Namun, karena faktor keamanan dan  mungkin estetika kerap mendorong konsumen untuk mengganti daun pintunya,” papar Elga.

Setelah membeli rumah, konsumen pun biasanya akan merenovasi dapur. Beberapa perumahan tidak menutup bagian dapur mereka sehingga Anda harus merenovasinya dengan penambahan material bangunan. “Biaya renovasi dapur cukup bervariasi, paling murah biasanya Rp 10 juta – Rp 15 juta,” tambah Elga.

Selain merenovasi dapur, pemilik rumah baru biasanya mengecat ulang interior dan eksterior rumah untuk merasakan nuansa yang sesuai dengan harapannya. Biasanya, pengguna harus menyiapkan bujet sekitar Rp 30.000/meter persegi untuk pengecatan dinding.

Kemudian, pengeluaran tambahan pun digunakan untuk sanitair. Saat membaca spesifikasi bangunan pada brosur, Anda mungkin merasa tidak cocok dengan pilihan merk sanitair yang telah ditetapkan developer. Jika bangunan belum jadi, Anda dapat meminta produk pilihan sendiri. Jika bangunan sudah jadi, Anda harus menyiapkan dana ekstra untuk mengganti shower (sekitar Rp 200 ribu), kloset (sekitar Rp 3 juta), dan wastafel (sekitar Rp 500 ribu).

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS