Usai Uji Coba, Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan Wajib Dikawal

marketeers article
health insurance and health care

Uji coba penerapan rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018. Dalam uji coba yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan ini, banyak masukan konstruktif. Kini, rujukan online tersebut tengah dikawal oleh banyak pihak.

Menurut laporan mereka, masyarakat dan utamanya manajemen fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini. Teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare pun mulai membaik. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi dan sarana juga sudah berjalan.

“Selama masa transisi dan evaluasi, kami membenahi berbagai kekurangan. Misalnya, menjaga validitas data yang dimasukkan oleh rumah sakit. Harapannya, tidak ada lagi dokter yang dijadwalkan datang pukul sepuluh pagi ternyata baru datang pukul satu siang,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Sudarto K.S.

Hasil uji coba pun berjalan dengan baik. FKTP juga semakin memudahkan dalam menentukan tujuan rujukan karena informasi jadwal praktik dokter spesialis/subspesialis yang lebih up to date serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL. Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.

“Hasil ujicoba juga tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya, terjadi penumpukkan antrean pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam memasukkan jadwal praktik dan kapasitas. Selain itu, masih ada ketidaksesuaian pemetaan fasilitas kesehatan,” papar Sudarto.

Menyikapi tantangan tersebut, dilakukan evaluasi nasional uji coba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, berbagai asosiasi, seperti ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya pada November 2018 selama sebulan.

Editor: Sigit Kurniawan

Related