Sektor properti cukup terpukul dengan pandemi COVID-19. Dampak besar ini nampak dalam sejumlah penurunan bisnis di sektor ini. Paulus Totok Lusida, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), mengatakan terjadi penurunan 85% untuk mal, okupansi hotel turun 90%, perkantoran turun 74,6%, dan rumah komersial turun 50-80%.
“Hanya rumah subsidi yang masih bertahan saat masa pandemi ini. Ini dikarenakan oleh konsumen yang masih antusias terutama di daerah dan anggaran stimulus Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang sudah dikucurkan sebesar Rp 1,5 triliun,” ujar Paulus Totok Lusida dalam Webinar MarkPlus bertajuk “Actualizing The Post Normal: Year 2021 & Beyond – Property Industry Perspective”, Jumat (2/10/2020).
Meski demikian, sambung Totok, industri ini terhambat oleh sejumlah hal, seperti potensi konsumen yang berkurang karena pembatasan segmen yang mana karyawan kontrak dan berpenghasilan tidak tetap tidak bisa mengakses. Hambatan lain datang dari masalah teknis layanan perbankan maupun proses akad yang terhambat oleh pembatasan sosial.
Menghadapi masa sulit seperti sekarang, Totok menegaskan pentingnya menjaga arus kas (cash flow). Sebab itu, REI mengusulkan langkah-langkah penyelamatan arus kas untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, misalnya, REI mengusulkan penurunan tarif PPh final sewa tanah dan bangunan dari 10% menjadi 5% selama masa pandemi untuk jangka waktu 12-18 bulan. Untuk tarif PPh final jual beli tanah dan bangunan, REI mengusulkan penurunan tarif dari 2,5% menjadi 1%. Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), REI mengusulkan pengurangan 50% dari PBB yang seharusnya dibayar. Untuk ongkos operasional, REI mengusulkan subsidi pemerintah pada PLN untuk pembayaran beban minimal pemakaian listrik dan pembayaran 50% penggunaan listrik.
Sementara, untuk jangka menengah panjang, REI mengusulkan peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha. Terkait hunian berimbang, misalnya, REI mengusulkan ketentuan kewajiban hunian berimbang dihapus dan mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Totok berharap pemerintah peduli pada industri properti ini mengingat ada empat peran strategis yang diusungnya. Pertama, mendukung pemerintah, seperti berkontribusi pada PDB nasional sebesar 2,7%, penyediaan rumah rakyat dengan rata-rata 250 hingga 300 ribu unit per tahun, peningkatan PAD, dan penerima pajak sebesar 30-70% dari transaksi. Kedua, meningkatkan pertumbuhan industri hulu dengan 175 industri. Ketiga, mendorong pertumbuhan investasi baru. Keempat, berkontribusi pada lingkungan dengan penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas lingkungan dan ekonomi lokal.
“Pemerintah sebaiknya juga mengacu pada data-data mikro di industri properti saat ini akan bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat demi pemulihan industri,” ujar Totok.