Valuta asing atau valas adalah mata uang yang mudah digunakan dan diterima dalam dunia perdagangan internasional. Mata uang asing ini tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam negeri, tetapi banyak digunakan untuk transaksi dan keuangan internasional.
Memahami Valuta Asing
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), valas adalah mata uang asing yang digunakan dalam perdagangan internasional. Valas yang paling banyak digunakan saat ini adalah Dolar Amerika Serikat (AS). Valas juga termasuk sebagai salah satu bentuk devisa.
Fungsi Valuta Asing
BACA JUGA: Inovasi MPN Valas BNI Raih Perhargaan Terbaik
1. Alat tukar internasional
Tujuan valas adalah untuk melakukan transaksi jika sedang berada di luar negeri. Selain itu, valas juga berguna untuk kegiatan tukar-menukar barang dan jasa dengan negara lain, misalnya dalam ekspor dan impor.
2. Alat pembayaran internasional
Valas dapat berfungsi sebagai alat pembayaran internasional. Misalnya, suatu negara memiliki utang dengan negara lain, maka negara yang berutang ini bisa membayarkan dengan valas yang sesuai beserta bunga-nya.
3. Alat mempermudah perdagangan internasional
Dengan menggunakan valas, maka setiap negara bisa melakukan kegiatan jual-beli antarnegara tanpa terkendala mata uang.
4. Alat pengendali kurs
Tujuan valas adalah sebagai pembanding nilai mata uang antarnegara, atau yang biasa akrab dikenal dengan istilah kurs. Kurs mata uang suatu negara bisa melemah atau menguat. Valas berguna sebagai alat untuk mengendalikan kurs pada mata uang asing.
BACA JUGA: Kembali Naik, Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Jadi 5,50%
Jenis-Jenis Valuta Asing
1. Valuta asing fisik
Valas fisik biasanya berupa uang asing atau uang negara lain dalam bentuk uang kartal, baik yang berupa uang kertas bank, uang kertas negara, ataupun uang logam.
2. Valuta asing nonfisik
Valas nonfisik biasanya berbentuk uang giral atau surat-surat berharga. Contohnya cek, wesel, internasional money, travelers, dan cheque.
Kesimpulannya, valas adalah suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.
Editor: Ranto Rajagukguk