Industri kosmetik dalam negeri kian bersinar. Hal ini terlihat dari nilai pendapatan di industri ini mencapai US$ 8,09 miliar pada 2023, dan diproyeksikan meningkat sebesar US$ 9,17 miliar selama 2024.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan salah satu faktor utamanya adalah produk skincare yang kini makin inklusif, bukan hanya untuk perempuan tapi juga laki-laki. Hal ini didorong oleh minat konsumen laki-laki yang meningkat.
“Saat ini, produk kecantikan tidak hanya digunakan oleh perempuan saja, tetapi juga sudah banyak para pria yang memakai produk skincare. Ini yang menjadi salah satu pemicu meningkatnya pertumbuhan industri kosmetik di Tanah Air,” kata Faisol dalam acara Beauty Science Tech 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Bersamaan dengan itu, Wamenperin memaparkan jumlah pelaku usaha kosmetik di Indonesia kian meningkat, dari 1.039 unit usaha pada tahun 2023 menjadi lebih dari 1.200 unit usaha pada 2024. Jumlah tersebut didominasi oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sebesar 89%.
BACA JUGA Disokong Permintaan Domestik, Kinerja Industri RI Tumbuh
“Industri kosmetik diperkirakan tumbuh sekitar 4,02% per tahun, dengan komposisi pasar terbesar yang masih didominasi segmen personal care,” ujarnya.
Dia tak memungkiri, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat pada dunia kecantikan dengan beragam inovasinya. Seperti diketahui, perkembangan teknologi dan informasi mendorong industri kosmetik dan perawatan pribadi (personal care) terus berinovasi dengan mengikuti tren kecantikan, dari segi produk dan rantai pasok.
Oleh sebab itu, Wamenperin optimistis peluang untuk pemasaran produk kosmetik di domestik masih besar dan prospektif. Di samping itu, perlunya industri kosmetik dalam negeri mampu mengisi atau menguasai pasar nasional, selain dipacu untuk mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
“Saat ini, industri kosmetik atau industri kecantikan harus juga bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern. Selain itu perlunya industri ini dapat menerapkan konsep green industry untuk bisa mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
BACA JUGA IMA Chapter DKI Jakarta Soroti Adopsi Teknologi di Industri FMCG
Perkembangan industri kosmetik dalam negeri ini juga didukung para peneliti yang kompeten dan ketersediaan laboratorium di Indonesia.
“Kami mengapresiasi para perusahaan yang telah berkomitmen pada penguatan R&D di bisnisnya, karena ini akan menciptakan inovasi. Pemerintah tentunya memiliki fasilitas insentif atas upaya tersebut,” ujarnya.
Faisol berharap industri kosmetik dapat berperan aktif untuk mengisi pasar produk halal. Terlebih, industri ini menjadi salah satu sektor prioritas pada penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal dalam upaya terwujudnya industri kosmetik halal nasional.
Kementerian Perindustrian sendiri telah memfasilitasi sertifikasi halal serta mendorong keikutsertaan industri dalam negeri pada pameran halal internasional, seperti Turkey Halal Expo 2023, Almaty Kazakhstan Halal Expo 2023, dan Kazan Halal Forum 2024, hingga terakhir Indonesia Halal Expo 2024.
Inisiasi ini bertujuan untuk mendorong industri dalam negeri untuk merambah pasar internasional dan meningkatkan ekspor.
Editor: Ranto Rajagukguk