Waspada Penipuan Aset Kripto, Apa yang Harus Diperhatikan?

marketeers article
Ilustrasi aset kripto. (FOTO: 123rf)

Industri aset kripto di Indonesia bertumbuh dengan jumlah pemain yang terus bertambah. Kendati demikian, perkembangan yang positif turut berdampak negatif dengan maraknya penipuan investasi aset kripto. Lalu, bagaimana cara agar terhindar dari penipuan?

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, setiap produk investasi pasti memiliki risiko. Semakin tinggi potensi keuntungan juga akan diikuti dengan semakin tingginya tingkat resiko, begitupun sebaliknya. Sehingga, masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh investasi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi secara tidak wajar.

“Sebelum investasi di project kripto, kita harus lihat kontrak analisisnya, apakah dia verified atau tidak. Verified di sini apakah kripto itu sudah diaudit oleh pihak ketiga dari pemerintah,” kata sosok yang karib disapa Manda melalui keterangannya, dikutip Senin (31/1/2022).

Menurut dia, setelah proses verifikasi selesai dilakukan kepada pedagang aset kripto, langkah berikutnya yakni melakukan analisis. Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni dengan Hodler Analysis dengan melihat hodler-nya itu dari pengembang saja bahkan sampai 100%. Kondisi tersebut akan terjadi seperti koin Squid Game.

Kemudian, menganilisis likuiditas aset kripto yang akan dibeli. Manda mencontohkan, misalkan likuditasnya dikunci, maka kemungkinan besar bisa ditarik oleh deloper atau pemilik. Sehingga, token tersebut tidak ada harganya.

“Selidiki website, channel media sosial dari developer atau token atau koin kripto tersebut. Cek daftar CoinMarketcap, Coingecko, & gate.io dapat menjadi indikator legitimasi proyek yang layak. Mereka memiliki persyaratan daftar yang lebih ketat. Semakin banyak listing, semakin banyak legitimasi yang dimiliki sebuah proyek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manda menjelaskan, langkah terakhir yang harus dilakukan, yaitu melakukan penyelidikan terhadap indentitas developer aset kripto. Dalam cryptocurrency, usaha-usaha melakukan doxing pengembang kripto adalah hal yang baik.

“Ini berarti bahwa ia mengekspos identitas asli dan wajah mereka, dan dapat menjadi tanda kepercayaan. Namun hati-hati, mereka bisa menggunakan identitas palsu,” pungasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Chainalysis sepanjang tahun 2021 penipuan cryptocurrency dan aset kripto menghasilkan uang sebesar US$ 7,7 miliar atau setara Rp 109 triliun. Secara persentase, penipuan kripto naik 81% dibandingkan tahun 2020.

Adapun bentuk penipuan yang marak terjadi yakni berupa peretasan akun dan penipuan proyek aset kripto. Termasuk, juga melarikan diri dengan menggondol uang dari investor.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related