WhatsApp Bakal Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain? Ini Perinciannya
WhatsApp, platform pesan instan milik Meta sedang dalam proses pengembangan fitur obrolan pihak ketiga. Dukungan untuk interoperabilitas obrolan ini diharapkan memungkinkan orang lain untuk terhubung dengan pengguna bahkan jika mereka tidak memiliki akun WhatsApp.
Karena fitur tersebut saat ini masih dalam pengembangan, tidak siap untuk pengujian beta, sesuai dengan laporan tersebut. Menurut laporan WABetaInfo, platform pesan ini sedang bekerja untuk mematuhi regulasi baru Uni Eropa dengan menambahkan dukungan interoperabilitas obrolan dalam pembaruan aplikasi mendatang.
Baru-baru ini, Uni Eropa telah menyetujui reformasi persaingan yang signifikan yang disebut Digital Markets Act (DMA).
“Reformasi ini akan memberlakukan aturan ketat pada perusahaan teknologi besar, yang mengharuskan mereka memungkinkan pengguna berkomunikasi melalui berbagai aplikasi yang berbeda. WhatsApp adalah salah satu perusahaan yang harus mematuhi regulasi baru yang dijelaskan dalam DMA,” tulis laporan tersebut, Senin (11/9/2023).
BACA JUGA: “Ajak Perang” WhatsApp, X Rencana Rilis Fitur Telepon Audio dan Video
Hal ini karena WhatsApp memenuhi syarat sebagai layanan penjaga gerbang karena statusnya sebagai platform teknologi besar dengan basis pengguna yang substansial, sesuai dengan kriteria DMA. Dalam pembaruan beta WhatsApp terbaru untuk Android 2.23.19.8, yang tersedia di Google Play Store, ditemukan bahwa WhatsApp sedang aktif bekerja untuk mematuhi regulasi baru ini.
Untuk fitur obrolan pihak ketiga yang baru, WhatsApp diperkirakan menambahkan bagian baru yang didedikasikan untuk regulasi baru tersebut. Pasalnya, masih dalam pengembangan, bagian tersebut tampak kosong dan tidak dapat diakses oleh pengguna.
BACA JUGA: WhatsApp Uji Coba Fitur Pembuat Stiker Berbasis AI
Untuk menyediakan layanan interoperabilitasnya di Uni Eropa, WhatsApp memiliki enam bulan untuk memodifikasi aplikasi sesuai dengan standar Eropa yang baru. Masih belum jelas apakah fitur ini nantinya akan tersedia di negara-negara selain Uni Eropa.
Dukungan obrolan pihak ketiga ini memungkinkan individu yang menggunakan platform lain untuk menghubungi pengguna, bahkan jika mereka tidak memiliki akun WhatsApp. Menurut laporan tersebut, meskipun jaringan yang lebih luas ini diharapkan meningkatkan komunikasi dengan orang yang menggunakan aplikasi pesan yang berbeda.
Fitur baru ini juga mungkin menimbulkan kekhawatiran tentang enkripsi end-to-end saat menerima pesan dari pengguna yang tidak menggunakan WhatsApp. Selain itu, pengguna mungkin akan memiliki pilihan untuk keluar pada masa depan, sesuai dengan yang dijelaskan dalam Pasal 7 regulasi.
Editor: Ranto Rajagukguk