Youtap Indonesia menargetkan untuk membangun digitalisasi pelaku usaha di Indonesia. Kini Youtap berinovasi meluncurkan Aplikasi Dagang Youtap.
Herman Suharto, CEO Youtap mengklaim bahwa aplikasi dagang ini adalah yang pertama di Indonesia. “Aplikasi ini bisa membantu mitra merchant Youtap untuk mengembangkan bisnisnya, mengambil langkah digital, dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi.”
Melalui Aplikasi Dagang Youtap, pelaku usaha dapat mengelola bisnisnya dengan cara yang lebih modern dan terintegrasi di satu gawai. Pengelolaan ini mulai dari penentuan supply chain, transaksi non-tunai dengan konsumen, hingga mengontrol produktivitas.
“Dari pengamatan kami, pelaku usaha memerlukan teknologi tepat guna untuk membantu pelaku bisnis mendapatkan solusi bisnis digital. Perlu diingat juga dengan kondisi bisnis yang semakin menuntut digitalisasi seperti sekarang ini, pelaku bisnis harus bersikap agile agar tetap eksis di pasar,” jelas Herman.
Youtap memfokuskan layanan ini untuk pelaku UKM. Setidaknya ada tiga fokus fitur yang menjadi positioning Aplikasi Dagang Youtap. Pertama, pengelolaan dagangan yang modern yang nyaman. Fitur ini mengadaptasi teknologi barcode untuk mencatat SKU katalog barang dagangan. Dengan demikian, supply chain bisa lebih terkontrol.
Kedua, peningkatan produktivitas yang terukur. Fitur Analisa Pintar yang ada di dalam adaptasi memberikan insight kepada pelaku usaha untuk merencanakan pengembangan usahanya. Fitur ini juga mendukung program promo dan loyalitas pelanggan untuk menjaga pelanggan.
Terakhir, pemrosesan transaksi penjualan yang cepat dan aman. Fokus fitur ini mengadaptasi fitur kasir dan scan barcode untuk membuka akses pembayaran digital. Fitur ini sekaligus digunakan untuk mencatat transaksi harian pelaku usaha.
“Fokus kami adalah mempercepat proses digitalisasi pelaku usaha, terutama UKM. Tidak hanya untuk mendukung mereka agar bertahan di tengah tekanan pandemi ini, tapi juga memantapkan usahanya agar bisa berlanjut bahkan setelah pandemi selesai,” tutup Herman.
Editor: Ramadhan Triwijanarko