Bertransaksi di Surat Berharga Negara (SBN) bakal bisa dinikmati oleh investor individu. Dengan tujuan itu, PT Bank Permata Tbk melakukan terobosan baru dengan merilis layanan bertajuk e-Bond, yaitu fitur jual beli surat utang atau obligasi melalui internet banking .
Direktur Retail Banking Bank Permata Bianto Surodjo mengatakan, peluncuran fitur e-Bond tersebut untuk mempermudah dan memenuhi kebutuhan layanan investasi masyarakat. “E-Bond merupakan fitur transaksi online yang dibuat khusus daIam memenuhi kebutuhan investasi obligasi melalui fasilitas internet banking,” ujar Bianto.
Untuk melakukan transaksi ini, Bank Permata pun mematok minimal transaksi sebesar Rp 100 juta. Bianto mengatakan, angka ini bisa saja turun di kemudian hari setelah melihat perilaku nasabah dalam bertransaksi surat utang ini. “Kami akan lihat kebutuhan nasabah seperti apa. Layanan ini bukan hanya untuk nasabah prioritas. Tujuannya untuk memfasilitasi transaksi SUN di di secondary market,” katanya.
Memang, sekilas produk yang diluncurkan Bank Permata ini akan head to head dengan produk investasi lain, seperti reksadana pendapatan tetap atau Obligasi Retail Indonesia (ORI) yang memiliki portofolio obligasi negara.
Namun, Bianto memastikan dengan transaksi E-Bond ini, variasi SUN yang bisa dipilih oleh investor akan lebih bermacam-macam. “Obligasi durasinya bermacam2-macam, ada yang jatuh tempo hingga tahun 2046. Ini yang membedakan dengan reksadana atau ORI,” katanya.
Dengan adanya fasilitas ini, Bank Permata pun berharap nasabah bisa turut serta membantu negara. Maklum, saat ini portofolio investor domestik di pasar SUN masih terbilang sedikit dibandingkan investor asing. “Obligasi di negara maju banyak dibeli investor lokal. Harapannya, fasilitas ini bisa membantu transaksi obligasi negara di pasar sekunder,” kata Bianto.
Sekadar catatan, Bank Permata memiliki jumlah nasabah sebanyak 2 juta orang dengan jumlah nasabah prioritas mencapai 50.000 orang.