Pemerintah berencana mematikan siaran terestrial analog dan menggantinya menjadi terestrial digital dalam program analog switch off atau ASO. Program ini dijalankan melalui tiga tahapan, yakni pertama pada 30 April 2022, kedua pada 25 Agustus 2022, dan ketiga pada 2 November 2022.
Murdan Alfa Satyawan, Direktur PT Multi Utama Risetindo mengatakan, pengetahuan masyarakat tentang siaran digital sudah mulai meningkat. Dalam riset yang disampaikan, ada konsistensi peningkatan pengetahuan akan siaran digital dalam rentang satu tahun. Sayangnya, hal tersebut rupanya tidak diimbangi dengan pengetahuan masyarakat tentang kapan siaran analog akan dimatikan.
“Jumlah responden yang mengetahui siaran TV digital makin meningkat, namun tidak disertai peningkatan jumlah responden yang mengetahui kapan tanggal siaran TV analog akan dihentikan,” ujarnya dalam acara yang digelar Kementerian Kominfo secara virtual, Rabu (6/7/2022).
Meski demikian, menurut Murdan, survei pada Maret 2022 menunjukkan, sebanyak 72,26% responden dalam survei tersebut berminat untuk melihat siaran terestrial digital. Dari mereka yang setuju, 41,02% akan beralih ke siaran digital jika siaran analog sudah dimatikan, 39,03% sesegera mungkin dalam tahun ini, dan 19,95% belum tahu.
Dari responden yang tertarik beralih ke siaran digital namun tidak dalam tahun ini, sebanyak 78,87% akan beralih ke siaran digital jika siaran analog sudah dimatikan. Namun, sebanyak 18,13% tidak akan beralih ke siaran digital terestrial.
Mereka yang tidak berpindah ke siaran digital terestrial, 46,48% akan beralih ke TV kabel atau satelit, 31,19% tidak akan menonton tv, 21,41% akan menonton tv lewat internet atau streaming, dan lainnya sebanyak 14,98%.
Peralihan dari siaran analog mewajibkan masyarakat memiliki set top box atau STB. Pemerintah memfasilitasi pengadaan STB kepada masyarakat yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang tidak mampu, pemerintah berupaya untuk mendorong mereka melakukan pengadaan STB secara mandiri.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan setidaknya ada 22 juta keluarga mampu yang terdampak dari program ASO ini.
“Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat yang masuk kategori mampu secara ekonomi yang dapat terdampak penghentian siaran tv analog, jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga. Kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk